Zubair kecil ikut Ayahnya berangkat Haji
KH.
Zubair wafat pada tahun 1926. Beliau adalah mukhtasyar NU pada tahun 1924, yang
diangkat langsung oleh KHM. Kholil, Bangkalan, Madura. Semasa hidupnya, beliau
pernah menuntut ilmu di Mekah selama 30 tahun. Ketika berumur sekitar 5 tahun,
ayah beliau pergi ke Mekah untuk melaksanakan ibadah haji, Zubair kecil
dipondokkan dan ayah beliau berpesan kepada ulama yang menjadi Guru Zubair
kecil agar Zubair jangan pulang ke Indonesia sebelum diizinkan oleh gurunya.
Demikianlah latar belakang mengenai lamanya beliau menimba ilmu agama di Mekah.
Pada suatu musim haji, ada seorang hartawan dari Gresik yang datang ke Mekah
untuk memenuhi panggilan Allah untuk menunaikan ibadah haji. Saat itu ia
mendatangi guru dari KH. Zubair, ia sampaikan niatnya bahwa disamping ia datang
ke Mekah untuk melaksanakan ibadah haji, ia juga mempunyai niat agar bisa
mendapatkan calon suami untuk anaknya yang tinggal di Indonesia (Gresik). KH.
Zubair dipanggil oleh gurunya dan menanyakan apakah dia bersedia diajak pulang
ke Indonesia (Gresik) dan selanjutnya menjadi menantu dari seorang jama'ah haji
yang berasal dari Gresik (KH. Zubair sendiri berasal dari Demak-pen). KH.
Zubair menyetujui apa yang disampaikan oleh gurunya tersebut. Setelah tiba di
Gresik, disamping mengajarkan ilmu agama Allah pada keluarga beliau, KH. Zubair
juga mendirikan pondok pesantren, dan sampai saat ini pondok pesantren tersebut
masih terus dijadikan tempat menimba ilmu oleh masyarakat sekitarnya.
Berada di dua tempat pada waktu bersamaan
Berada di dua tempat pada waktu bersamaan
Pada
suatu ketika, KH. Zubair diminta untuk menjadi khotib sholat jum'at pada waktu
yang bersamaaan, yaitu: di masjid jamik Gresik dan di masjid Giri. Beliau
ditolong Allah dalam memenuhi permintaan dari kedua pengurus masjid tersebut.
Setelah sholat jum'at selesai dilaksanakan, para ja'maah dari kedua masjid
merasakan adanya kejanggalan karena orang-orang yang melaksanakan sholat jum'at
di masjid Gresik berkata bahwa yang menjadi imam dan khotib di tempatnya adalah
KH. Zubair, demikian juga orang-orang yang melaksanakan sholat num'at di masjid
Giri, mereka tidak percaya bahwa yang menjadi imam dan khotib di masjid jamik
Gresik adalah KH. Zubair, mereka tahu sendiri bahwa di masjid Giri, yang
menjadi imam dan khotib adalah KH. Zubair. Karena kedua belah pihak merasa
sama-sama benar akhirnya mereka sowan ke tempat KH. Zubair dan menanyakan
seputar kejadian yang mereka pertentangkan, KH. Zubair menjawab pertanyaan
kedua belah pihak yang berselisih pendapat itu dengan tersenyum, dan dari cara
menjawab KH. Zubair tersebut akhirnya masyarakat mengerti bahwa hal itu tidak
usah diperdebatkan karena bagi Allah tidak ada yang mustahil, dan mereka pun
percaya bahwa yang menjadi imam dan khotib di masjid jamik Gresik dan masjid
Giri pada saat yang bersamaan adalah KH. Zubair, tidak hanya itu santri KH.
Zubair bukan hanya dari golongan manusia, tetapi juga dari golongan jin muslim.
Amalan
KH. Zubair memberikan sodaqoh kepada para janda tua dan anak-anak yatim setiap hari. Ketika para janda tua dan para anak yatim membuka pintu mereka guna melaksanakan sholat shubuh di mushola ataupun di masjid, mereka selalu menemukan sejumlah uang di depan pintu rumah . Kejadian itu berlangsung sampai jarak sekitar 200 meter dari rumah kediaman KH. Zubair. Masyarakat saling bertanya siapakah yang menaruh uang tersebut, dan tidak ada yang pernah mengetahui siapakah orang dermawan itu, dan barulah setelah KH. Zubair wafat, para janda tua dan anak yatim yang hendak melaksanakan sholat shubuh, mereka tidak lagi menemukan uang di depan pintu-pintu mereka, dan saat itulah mereka meyakini bahwa ternyata orang dermawan yang menaruh uang di depan pintu-pintu mereka selama ini adalah KH. Zubair.
Amalan
KH. Zubair memberikan sodaqoh kepada para janda tua dan anak-anak yatim setiap hari. Ketika para janda tua dan para anak yatim membuka pintu mereka guna melaksanakan sholat shubuh di mushola ataupun di masjid, mereka selalu menemukan sejumlah uang di depan pintu rumah . Kejadian itu berlangsung sampai jarak sekitar 200 meter dari rumah kediaman KH. Zubair. Masyarakat saling bertanya siapakah yang menaruh uang tersebut, dan tidak ada yang pernah mengetahui siapakah orang dermawan itu, dan barulah setelah KH. Zubair wafat, para janda tua dan anak yatim yang hendak melaksanakan sholat shubuh, mereka tidak lagi menemukan uang di depan pintu-pintu mereka, dan saat itulah mereka meyakini bahwa ternyata orang dermawan yang menaruh uang di depan pintu-pintu mereka selama ini adalah KH. Zubair.
Narasumber :
M. Chisni Umar Burhan
(Penasehat dan Ahli Waris Dokumen NU, Gresik, Jawa Timur)
M. Chisni Umar Burhan
(Penasehat dan Ahli Waris Dokumen NU, Gresik, Jawa Timur)
http://ceritaulama.blogspot.com/2009/05/kh-zubair-gresik-mustasyar-nu-pertama.html?m=1@kabGresik










